Layanan Sumber Daya Genetik & Plasma Nutfah

Layanan Sumber Daya Genetik dan Plasma Nutfah
A. Jam Pelayanan:

Hari Senin s/d Kamis 

Pukul 07.30 – 15.00 WIB
Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB
Hari Jum’at
Pukul 07.30 – 16.00 WIB
Istirahat pukul 11.30 – 13.30 WIB
Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak ada pelayanan.

B. Persyaratan Pelayanan:

1. Persyaratan Pelanggan Benih Penjenis (BS): produsen benih yang telah mendapatkan
rekomendasi dari BPSB untuk menjadi produsen kelas Benih Dasar (BD) atau produsen
benih yang sudah tersertifikasi SNI ISO 9001:2015 oleh LSSM sesuai dengan ruang
lingkup sertifikasi.

2. Persyaratan Pelanggan Benih Dasar (BD): produsen benih yang telah mendapatkan
rekomendasi dari BPSB untuk menjadi produsen kelas Benih Pokok (BP) atau produsen
benih yang sudah tersertifikasi SNI ISO 9001:2015 oleh LSSM sesuai dengan ruang
lingkup sertifikasi.

C. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan:

1) UPBS BRMP Padi mengunggah stok benih sumber yang tersedia melalui media elektronik resmi BRMP Padi
2) Pelanggan melakukan pemesanan benih melalui pesan singkat atau datang langsung ke UPBS BRMP Padi
3) Pelanggan menyerahkan surat permohonan bantuan benih sumber atau bahan penelitian
4) Petugas pemasaran menerima dan mencatat pemesanan benih sumber
5) Petugas mengkonfirmasi pemesanan serta menginformasikan tata cara pembayaran dan pengiriman benih sumber kepada pelanggan
6) Pelanggan melakukan pembayaran pemesanan benih sumber
7) Petugas memproses pemesanan setelah verifikasi pembayaran diterima oleh Bendahara Penerimaan BRMP Padi
8) Petugas mengirimkan benih sumber paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah verifikasi pembayaran
9) Pelanggan mengkonfirmasi penerimaan benih sumber kepada petugas
10) Petugas menyampaikan Kuesioner Kepuasan Pelanggan untuk diisi oleh pelanggan
11) Pelanggan dapat mengajukan keluhan mengenai pelayanan maupun mutu benih sumber melalui laman pengaduan resmi atau dengan mengirimkan surat keluhan resmi.
12) Seluruh hasil pemesanan benih sumber, survei kepuasan pelanggan, dan keluhan pelanggan dilaporkan pada rapat Kaji Ulang Manajemen UPBS BRMP Padi

D. Waktu Penyelesaian Pelayanan:
Petugas mengirimkan benih sumber paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah verifikasi
pembayaran

E. Biaya/Tarif:
Padi Inbrida
1. Benih Penjenis (BS) Rp 38.000,-/kg
2. Benih Dasar (FS/BD) Rp 14.000,-/kg
3. Benih Pokok (SS//BP)Rp 12.000,-/kg

F. Produk Pelayanan:
Benih Padi Inbrida (kelas BS, FS, SS)