Pengaduan

Pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah. Terdapat tiga alasan perlunya sarana pengaduan, 1) bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, 2) pengaduan masyarakat merupakan kesempatan bagi instansi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, 3) merupakan media bagi pemerintah dalam memberikan jawaban atas keluhan masyarakat.

Prosedur Pengaduan:  

Berikut beberapa tautan pengaduan yang dapat diakses:

LAPOR!
Layanan aspirasi dan pengaduan online Rakyat merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia
KALDU EMAS
Merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, sumbang pikiran, dan sarana perbaikan, bagi peningkatan kualitas kementrian

SIGAP- UPG

Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian (siGAP) sebagai sarana untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pimpinan dan seluruh pegawai lingkup Kementerian Pertanian dalam melaporkan penerimaan gratifikasi non kedinasan maupun kedinasan. Aplikasi ini dibangun dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

WHISTLEBLOWER'S SYSTEM
Merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ,tapi merasa sungkan atau takut identitas nya terungkap ( dirahasiakan)


Aplikasi tersebut merupakan wadah pengaduan nasional yang bisa menampung pengaduan masyarakat, aspirasi, hingga permintaan informasi, sesuai amanat Undang-undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Presiden No. 76/2013 tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.